BNN Mataram Rehabilitasi 100 Pecandu Narkoba Hingga Juni 2025
Mataram, Lomboklite.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatatkan prestasi dengan berhasil merehabilitasi 100 pecandu narkoba hingga Juni 2025.
Angka ini melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 75 orang, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, menjelaskan bahwa mayoritas pecandu yang direhabilitasi berusia produktif, yakni antara 15 hingga 50 tahun.
"Kebanyakan dari mereka adalah pelajar SMA, mahasiswa, dan pekerja swasta," ujar Yuanita dalam wawancara di Mataram, Jumat (27/6/2025). Program rehabilitasi ini menitikberatkan pada pendekatan rawat jalan untuk kategori ringan, dengan delapan sesi konseling intensif.
Fokus pada Wilayah Rawan
BNN Mataram juga mengidentifikasi tiga kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba: Karang Taliwang, Dasan Agung, dan Abian Tubuh. Meski kasus di Karang Taliwang mulai menurun, Yuanita menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi prioritas.
"Kami gencar melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di kawasan pesisir seperti Ampenan agar tidak masuk zona merah," katanya.
Wilayah rawan ini ditandai dengan kepadatan penduduk, tingginya kasus penyalahgunaan, serta sarana dan prasarana yang belum memadai. Untuk itu, BNN bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram untuk mendata dan menata ulang wilayah-wilayah tersebut guna mencegah eskalasi masalah.
Rehabilitasi yang Humanis
Program rehabilitasi BNN Mataram tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik, tetapi juga perubahan lingkungan sosial. "Pecandu kategori ringan menjalani rawat jalan agar tetap bisa beraktivitas.
Namun, mereka harus menjauhi lingkaran lama yang terkait narkoba," jelas Yuanita. Untuk kasus sedang dan berat, BNN bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB dan pusat rehabilitasi di Lido, Bogor.
Hingga kini, sepertiga dari 100 pecandu yang direhabilitasi masih menjalani proses pemulihan. Yuanita optimistis jumlah ini akan bertambah hingga akhir 2025 seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilih rehabilitasi ketimbang hukuman.
"Rehabilitasi bukan sekadar penyembuhan, tapi juga mengembalikan mereka ke kehidupan normal di masyarakat," tambahnya.
Kolaborasi Multipihak
Pemkot Mataram turut mendukung upaya BNN melalui pendataan wilayah rawan dan kampanye anti-narkoba. Sementara itu, BNN terus memperluas edukasi melalui Satgas Anti-Narkoba dan kader rehabilitasi yang mengajak warga untuk tidak takut melapor.
"Kami ingin hapus stigma bahwa rehabilitasi di BNN berujung penjara. Ini soal penyembuhan dan masa depan yang lebih baik," tegas Yuanita.
Dengan kolaborasi yang kuat antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, Mataram berupaya menuju kota yang bersih dari narkoba, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika di NTB.



