Dorong Putus Rantai Rokok Ilegal Indonesia
Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi UB mendesak pemerintah memutus peredaran rokok ilegal melalui kebijakan komprehensif berbasis data ilmiah, demi menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Lomboklite.com - Di tengah maraknya diskusi tentang industri tembakau, Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) dari Universitas Brawijaya (UB) menyerukan langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan alur distribusi rokok ilegal. Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang matang, menyeluruh, dan didukung oleh bukti saintifik agar masalah ini bisa teratasi secara efektif.
Candra Fajri Ananda, Direktur PPKE FEB UB, menjelaskan bahwa perlu ada rencana jangka panjang untuk sektor industri hasil tembakau (IHT) yang realistis dan mencakup berbagai sisi, mulai dari keuangan negara, dampak ekonomi, isu sosial, kesehatan publik, hingga perlindungan bagi pekerja di bidang ini. Tujuannya adalah mempertahankan kekuatan industri kretek lokal yang sudah menjadi bagian dari identitas nasional.
"Keseimbangan antara mengendalikan penggunaan tembakau, memberantas barang ilegal, dan memastikan kelangsungan IHT akan jadi pondasi kuat untuk menjaga kemandirian ekonomi, keadilan pajak, serta kesejahteraan rakyat kita," kata Candra, seperti dilansir dari sumber terpercaya pada awal Desember 2025.
Seruan ini muncul setelah kajian mereka mendapat perhatian besar di media sosial, khususnya di X (sebelumnya Twitter). Penelitian tersebut mengungkap peningkatan distribusi rokok tanpa cukai belakangan ini, yang dipengaruhi oleh ketidakselarasan aturan antara produk resmi dan yang ilegal di sektor IHT.
Respons netizen mayoritas positif, dengan sekitar 74 persen mendukung upaya pemberantasan dan penyusunan strategi kebijakan yang lebih seimbang. "Dukungan masyarakat ini menandakan bahwa isu peredaran rokok ilegal dilihat sebagai tantangan nasional yang butuh solusi cepat berdasarkan penelitian, bukan hanya retorika politik," tambah Candra.
Lebih lanjut, studi PPKE menunjukkan bahwa peningkatan tarif cukai yang tajam tanpa penguatan pengawasan lapangan justru mendorong perpindahan konsumen ke barang murah ilegal. Data menunjukkan bahwa lebih dari setengah perokok ilegal memilih produk di bawah Rp1.000 per batang, dan sebagian besar dijual melalui toko kecil yang mendominasi 86 persen distribusi.
"Alih-alih mengurangi jumlah perokok seperti tujuan awal, kebijakan ini malah membuat kelompok berpenghasilan rendah lebih memilih opsi ilegal daripada berhenti sama sekali," ujarnya. Ia berharap kajian ini bisa jadi dasar bagi pembuat kebijakan untuk merancang langkah yang lebih cerdas dan berdampak positif.
Sementara itu, industri IHT Indonesia terus menunjukkan potensi besar melalui ekspor. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyebutkan bahwa nilai devisa dari ekspor tembakau dan produknya melonjak hingga 94 persen dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar USD 600 juta pada 2020, naik menjadi USD 1,8 miliar atau setara Rp30 triliun lebih pada 2024.
Produksi rokok nasional mencapai sekitar 515 miliar batang per tahun, dengan 55 persen untuk pasar domestik dan 45 persen diekspor. Kontribusi cukai hasil tembakau juga signifikan, dari Rp213 triliun pada 2013 hingga Rp216 triliun pada 2024.
Namun, tantangan besar datang dari ekonomi bawah tanah yang mencapai 23,8 persen dari PDB Indonesia, salah satunya melalui rokok ilegal. Penelitian dari Universitas Paramadina memperkirakan kerugian cukai mencapai Rp23-25 triliun atau 10 persen dari total penerimaan potensial.
Data penindakan Bea Cukai menunjukkan penurunan kasus sekitar 11 persen, tapi volume rokok yang disita justru naik 37 persen menjadi 800 juta batang hingga September 2025, mayoritas rokok kretek mesin tanpa cukai. "Pengawasan yang lebih ketat dan pendekatan investasi yang tepat jadi kunci," kata Saleh.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa Indonesia adalah eksportir tembakau keempat terbesar dunia, menegaskan peran strategis sektor ini.
Dengan dukungan publik yang kuat, diharapkan isu ini jadi prioritas nasional untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
- Lonjakan Rokok Ilegal Disorot Publik, Peneliti Unbraw Ungkap Akar Masalahnya - Money.kompas.com
- Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Imbas dari Ketimpangan Kebijakan - Viva.co.id
- Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal: DJBC Kemenkeu Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal Hingga September 2025 - Mediakeuangan.kemenkeu.go.id
- Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 414.000 Batang Rokok Ilegal - Antaranews.com



