Cara Perpanjang SIM 2025: Tes Kesehatan & Psikologi, Biaya?
Panduan lengkap perpanjang SIM 2025: syarat, tes kesehatan & psikologi, biaya SIM A, C, D. Proses mudah via online atau offline, hemat waktu

Lomboklite.com - Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2025 bukan lagi sekadar urusan antre di kantor polisi. Kini, ada beberapa langkah wajib yang harus kamu lalui, mulai dari tes kesehatan hingga tes psikologi.
Proses ini dirancang untuk memastikan pengendara tetap layak secara fisik dan mental saat berkendara. Tenang, prosesnya kini jauh lebih praktis, baik secara offline di Satpas maupun online lewat aplikasi SINAR Korlantas Polri. Yuk, simak panduan lengkapnya!
Kenapa Harus Tes Kesehatan dan Psikologi?
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, tes kesehatan dan psikologi jadi syarat utama perpanjangan SIM. Tes kesehatan memastikan kondisi fisikmu, seperti penglihatan, pendengaran, dan koordinasi tubuh, masih mendukung untuk mengemudi dengan aman.
Sementara itu, tes psikologi mengevaluasi kesiapan mentalmu, termasuk kemampuan berpikir logis, stabilitas emosi, dan reaksi di situasi darurat. Tujuannya? Meningkatkan keselamatan di jalan raya, baik untuk dirimu maupun pengguna jalan lain.
Cara Perpanjang SIM: Offline atau Online?
Untuk perpanjangan SIM, kamu punya dua pilihan: datang langsung ke Satpas, SIM Keliling, atau gerai SIM di mal, atau memanfaatkan layanan online via aplikasi SINAR Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:
Perpanjangan SIM Offline
- Siapkan dokumen: e-KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan, hasil tes psikologi, pas foto berlatar biru, dan tanda tangan di kertas putih.
- Datang ke Satpas, SIM Keliling, atau gerai SIM terdekat.
- Isi formulir permohonan dan lakukan pembayaran sesuai jenis SIM.
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto, lalu tunggu SIM baru dicetak.
Perpanjangan SIM Online
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan nomor HP, NIK, dan email, lalu verifikasi e-KTP.
- Lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Isi formulir perpanjangan SIM, unggah dokumen, pilih Satpas, dan tentukan metode pengiriman (POS Indonesia atau ambil sendiri).
- Lakukan pembayaran via Virtual Account BNI, lalu pantau status pengajuan di aplikasi.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM 2025?
Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung jenis SIM, dit(D, DI), serta biaya tambahan untuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Berikut rinciannya:
- SIM A, BI, BII: Rp80.000 (penerbitan SIM) + Rp57.500 (tes psikologi) + Rp35.000 (tes kesehatan) + Rp50.000 (asuransi) = Rp222.500
- SIM C, CI, CII: Rp75.000 (penerbitan SIM) + Rp57.500 (tes psikologi) + Rp35.000 (tes kesehatan) + Rp50.000 (asuransi) = Rp217.500
- SIM D, DI: Rp30.000 (penerbitan SIM) + Rp57.500 (tes psikologi) + Rp35.000 (tes kesehatan) + Rp50.000 (asuransi) = Rp172.500
Catatan: Biaya tes kesehatan bisa bervariasi tergantung penyedia layanan, dan hasil tes psikologi di e-PPsi berlaku selama 6 bulan untuk dua kali perpanjangan SIM.
Tips Penting: Jangan Sampai Telat!
SIM hanya berlaku 5 tahun, dan jika terlambat sehari saja, kamu harus membuat SIM baru dari awal, termasuk ujian teori dan praktik. Jadi, ajukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk tes psikologi, platform e-PPsi memudahkan karena bisa dilakukan via ponsel dalam waktu kurang dari satu jam, dengan hasil langsung terintegrasi ke aplikasi SINAR.
Dengan kemudahan teknologi di 2025, perpanjangan SIM kini lebih praktis. Pilih metode yang paling cocok untukmu, siapkan dokumen, dan pastikan semua tes selesai tepat waktu. Selamat berkendara dengan aman!