Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading Soal Bullying Safeea Ahmad
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan bullying digital terhadap Safeea Ahmad. Simak kronologi dan respons Lita Gading di sini!

Jakarta, Lomboklite.com - Dunia hiburan Indonesia kembali diramaikan dengan kabar perseteruan antara musisi legendaris Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading. Pada 10 Juli 2025, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan bullying digital yang menimpa putrinya, Safeea Ahmad. Langkah hukum ini diambil setelah Lita Gading memposting konten di media sosial yang dianggap merugikan Safeea, seorang anak di bawah umur.
Konflik ini bermula dari unggahan Lita Gading di akun TikTok @litagading5 pada 20 Juni 2025. Dalam video tersebut, Lita membahas dampak psikologis yang mungkin dialami Safeea akibat masa lalu orang tuanya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Lita menyebut bahwa Safeea mungkin menghadapi "beban mental" karena stigma sosial terkait hubungan orang tuanya. Unggahan ini memicu kemarahan Ahmad Dhani, yang menilai konten tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga memprovokasi perundungan terhadap putrinya.
"Kami melihat ini sebagai bentuk kekerasan psikis dan eksploitasi anak. Safeea adalah anak di bawah umur yang berhak dilindungi privasinya," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE.
Sebelum melapor ke polisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela juga telah mengadukan Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi anak di ruang digital. Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Safeea menunjukkan reaksi emosional akibat perundungan yang diterimanya, meskipun mendapat dukungan dari teman-teman sekolahnya.
Di sisi lain, Lita Gading menanggapi laporan tersebut dengan santai. Dalam pernyataannya kepada media pada 10 Juli 2025, ia mengklaim bahwa kontennya bersifat edukatif dan bertujuan melindungi Safeea dari bullying netizen. "Saya tidak merasa bersalah. Konten saya adalah psikoedukasi, bukan perundungan," tegas Lita, yang saat ini berada di luar negeri. Ia bahkan menyindir Ahmad Dhani agar introspeksi diri dan mempertanyakan tindakan KPAI.
Perseteruan ini juga mendapat dukungan dari keluarga Ahmad Dhani. Al Ghazali, putra sulung Dhani, turut mendampingi ayahnya ke Polda Metro Jaya dan menyatakan kesiapannya menjadi saksi untuk mendukung adiknya, Safeea. "Saya di sini untuk mendukung keadilan bagi Safeea," ujar Al, seperti dikutip dari pernyataan kuasa hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya bullying digital, terutama terhadap anak di bawah umur. Dengan maraknya penggunaan media sosial, perlindungan terhadap privasi dan kesehatan mental anak semakin krusial. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Safeea Ahmad dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.