Influencer Promosi Judi Online, Dua Mahasiswi Cantik Dijerat 10 Tahun Penjara
Dua mahasiswi cantik asal Buleleng, KAC dan NLK, terjerat kasus promosi judi online lewat Instagram. Kini mereka harus mendekam di Lapas Singaraja dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Singaraja - Saat negara sedang gencar-gencarnya memerangi judi online, dua mahasiswi cantik asal Buleleng justru mengambil jalan berseberangan.
Mereka bukan hanya cuek, tapi malah ikut andil jadi pemasar. Kini, KAC dan NLK tak lagi pamer OOTD atau staycation, tapi tengah "berlibur" di Lapas Singaraja.
Keduanya terjerat kasus promosi judi online yang mereka lakukan lewat akun Instagram masing-masing. Dengan pengikut ratusan ribu, mereka menjual "influence" mereka seharga Rp500 ribu hingga Rp2 juta per minggu — harga yang cukup murah untuk menggadaikan etika dan masa depan.
Menurut pihak kepolisian, KAC dan NLK bukanlah korban penipuan atau jebakan endorsement. Mereka tahu persis apa yang mereka promosikan.
Dalih "cuma promosi" tak mampu menutupi kenyataan bahwa mereka ikut menyebarkan akses menuju aktivitas ilegal yang telah merusak banyak kehidupan.
Pasal yang menjerat mereka tak ringan. Keduanya bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Sebuah harga yang luar biasa mahal untuk 'cuan' yang cuma



