Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga Berlaku Juni–Juli 2025
Pemerintah resmi umumkan diskon 50% tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1300 VA selama Juni dan Juli 2025.
MATARAM – Pemerintah kembali menggulirkan program stimulus ekonomi nasional dengan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga kecil pada bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya yang dikutip dari detikFinance pada Sabtu (23/5/2025).
"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," jelas Airlangga, merujuk pada kebijakan serupa yang diberlakukan pada awal tahun ini.
Sebelumnya, potongan tarif tersebut diberikan kepada pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Namun untuk periode kali ini, hanya pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA yang berhak menerima diskon.
Diskon tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, potongan akan langsung diterapkan saat pembelian pulsa listrik. Sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan penyesuaian otomatis pada tagihan bulan Juni dan Juli 2025.
Rincian Syarat dan Ketentuan:
- Berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA
- Diberlakukan untuk pelanggan prabayar dan pascabayar
- Potongan prabayar otomatis diterapkan saat pembelian pulsa
- Tagihan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi kelompok rumah tangga kecil yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi.
Sumber: Berbagai Media Nasional



