Musda Organda NTB 2025 Bahas Regulasi Transportasi di Mataram
Musda Organda NTB 2025 di Mataram bahas regulasi transportasi, pajak kendaraan, hingga tata kelola usaha angkutan.
Mataram, Lomboklite.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Musda) III di Lombok Raya Hotel, Mataram, pada Rabu, 25 Juni 2025. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Setda NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec. Dev., dan menjadi ajang diskusi penting seputar dunia transportasi di NTB.
Musda ini menghadirkan sejumlah materi strategis terkait regulasi transportasi di NTB. Dinas Perhubungan NTB memaparkan aturan-aturan terkini untuk operasional angkutan darat. Polda NTB turut menyampaikan tata tertib operasional usaha transportasi di jalan raya, dengan fokus pada keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menjelaskan sistem perizinan untuk tata kelola usaha transportasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB juga berbagi informasi mengenai ketentuan pajak dan plat nomor kendaraan untuk angkutan umum. Tak ketinggalan, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga wilayah NTB membahas ketersediaan bahan bakar guna mendukung kelancaran operasional transportasi.
“Acara ini diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pelaku usaha transportasi dan pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik,” ujar Muhamad Riadi dalam sambutan pembukaan. Musda ini juga menjadi langkah untuk mendukung visi NTB sebagai daerah yang maju dalam pengelolaan transportasi yang efisien dan aman.
Sumber : Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTB



