Operasi Pekat Rinjani 2025: Polres Lotim Tangkap 87 Pelaku dari 85 Kasus
Operasi Pekat Rinjani 2025 berhasil mengungkap 85 kasus kejahatan dengan 87 pelaku diamankan, sebagian besar terkait premanisme dan parkir liar di Lombok Timur
Lombok Timur – Upaya Kepolisian Resort Lombok Timur dalam menekan aksi kriminalitas kembali membuahkan hasil. Lewat Operasi Pekat Rinjani 2025, sebanyak 85 kasus tindak pidana berhasil diungkap. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 87 orang pelaku.
Sebagian besar kasus berkaitan dengan premanisme, termasuk praktik pemalakan dan kekerasan jalanan. Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah pengungkapan kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Sebanyak 7 laporan polisi kini sedang dalam tahap penyidikan, dengan 9 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara kolektif.
Selain itu, petugas juga menindak 78 pelaku parkir liar yang memanfaatkan lokasi strategis untuk menarik pungutan secara ilegal. Meski tidak ditahan, mereka telah dibina secara tegas dan diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini tetap berada dalam koridor hukum.
“Para pelaku tukang parkir liar ini telah kami data dan lakukan pembinaan. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika melanggar lagi, tentu akan kami proses secara hukum,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Operasi Pekat Rinjani merupakan bentuk komitmen Polres Lotim dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mendorong partisipasi aktif warga untuk ikut menjaga ketertiban dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Sumber: KickNews.Today



