Komisi II DPR RI Kunjungi Lombok Timur, Dorong Sertifikasi Tanah Lewat Program PTSL

Anggota Komisi II DPR RI kunjungi Lombok Timur bahas program PTSL. Sertifikasi tanah didorong agar legalitas lahan lebih kuat dan cegah konflik di masa depan.

Mei 27, 2025 - 11:49
Juni 8, 2025 - 06:50
 0  2
Komisi II DPR RI Kunjungi Lombok Timur, Dorong Sertifikasi Tanah Lewat Program PTSL
Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid bersama Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur saat kunjungan kerja bahas sertifikasi tanah di Selong, Senin (26/5/2025) ( Foto : Lomboktimurkab.go.id )
Komisi II DPR RI Kunjungi Lombok Timur, Dorong Sertifikasi Tanah Lewat Program PTSL

Selong – Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur kedatangan tamu dari Senayan. Anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid datang ke kantor Bupati, Senin (26/5), membahas program PTSL alias Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Kementerian ATR/BPN.

Tujuan kunjungan ini simpel: mendorong masyarakat Lotim untuk lebih aktif mengurus sertifikasi tanah. Soalnya, masih banyak lahan—terutama tanah wakaf, pesantren, sampai rumah ibadah—yang belum punya bukti kepemilikan yang sah.

Bupati menyambut baik program ini, apalagi Lotim masih punya PR besar soal legalitas lahan. Dari sekitar 556 ribu bidang tanah yang ada, baru 69 persen yang tercatat dan 55 persen yang sudah bersertifikat.

Data lain juga menyebutkan kalau Lombok Timur punya lahan pertanian cukup luas, mulai dari sawah, non-sawah sampai lahan non-pertanian.

Untuk jaga ketahanan pangan, sudah ditetapkan 35 ribu hektar sebagai lahan pertanian abadi plus 6 ribu hektar cadangan.

Tahun ini, Lotim kebagian jatah 7.962 bidang tanah dari program PTSL yang tersebar di 18 desa. Tapi perlu dicatat, walau sertifikatnya gratis, tetap ada beberapa biaya proses yang harus ditanggung warga.

Program ini diharapkan bisa tingkatkan kesadaran warga soal pentingnya legalitas lahan, dan tentu saja, menghindari konflik yang nggak perlu ke depannya.

Sumber

shidayat Hobi menulis