30 Penerima Manfaat PPSBL Muthmainnah Jalani Pemeriksaan Rutin di RSJ Mutiara Sukma
Sebanyak 30 Penerima Manfaat PPSBL Mutmainnah Lombok Tengah menjalani pemeriksaan rutin di RSJ Mutiara Sukma, dalam upaya pemulihan pasca perawatan gangguan jiwa.

Lombok Tengah – Sebanyak 30 orang Penerima Manfaat (PM) dari Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras (PPSBL) “Mutmainnah” Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, hari ini Rabu (21/5/2025) menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lanjutan untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan kejiwaan para penghuni pasca perawatan intensif di rumah sakit jiwa.
PPSBL Mutmainnah sendiri merupakan salah satu panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi NTB yang secara khusus menangani pasien dengan gejala gangguan jiwa setelah mereka selesai dirawat di RSJ.
Tempat ini berfungsi sebagai rumah transit dan pemulihan, dengan harapan para penghuni dapat kembali pulih dan menjalani hidup lebih mandiri.
Pemeriksaan berkala yang dilakukan oleh tenaga medis RSJ Mutiara Sukma ini mencakup observasi lanjutan kondisi psikis, penyesuaian terapi, serta deteksi dini terhadap kemungkinan kekambuhan gejala. Pendamping sosial dari PPSBL mengungkapkan, pemeriksaan ini penting untuk menjaga konsistensi pemulihan para pasien dan memastikan mereka berada dalam kondisi yang stabil.
Sumber Ref : FB/Dinas Sosial NTB