Ukuran Rumah Subsidi 18m²? Satgas Bilang Belum Setuju
Rencana rumah subsidi tipe 18m² menuai reaksi. Satgas Perumahan belum tahu, pengembang protes, Menteri PKP minta diskusi terbuka.
Lombok Lite - Ukuran rumah subsidi bakal dipangkas jadi minimal 18 meter persegi? Eits, tunggu dulu... kabar ini bikin banyak pihak angkat suara, mulai dari pengembang, masyarakat, sampai Ketua Satgas Perumahan sendiri—Hashim Djojohadikusumo—yang ternyata nggak tahu-menahu soal rencana itu!
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, ide rumah subsidi ukuran mini itu masih sebatas draft. Belum keputusan final kok.
"Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah. Beliau saya hormati, beliau kan Ketua Satgas," ujar Ara, panggilan akrab Maruarar, di Jakarta (6/6).
Ara juga bilang, semua kebijakan pasti akan dibicarakan bareng Satgas Perumahan, termasuk dengan Hashim. Katanya sih, udah disiapin ruang diskusi buat semua pihak, dari pengembang sampai masyarakat.
"Kita terbuka kok. Kritik dan saran silakan. Justru makin rame diskusi, makin bagus!" katanya.
Menurut Ara, salah satu tujuan mengurangi luas rumah subsidi adalah biar harganya makin terjangkau. Tapi, desain dan kualitas tetap diusahakan oke. Nah, soal harga pastinya masih digodok bareng para pengembang.
"Harga tanah makin mahal, solusinya ya rumah lebih kecil tapi desain kece dan ekosistemnya mendukung. Masa kalah sama keadaan?" tambahnya.
Satgas: Kami Nggak Pernah Dilibatkan
Dari pihak Satgas Perumahan, suara keras datang dari Bonny Z Minang. Katanya,



